Kuasa Hukum Nazar Bingung
Senin, 22 Agustus 2011 – 22:17 WIB
JAKARTA-Sempat dikabarkan tidak akan datang memenuhi panggilan komite etik KPK, azaruddin akhirnya tiba di gedung KPK sekira pukul 15.30 WIB. Anehnya, kedatangan Nazaruddin ke KPK tidak diketahui oleh kuasa hukumnya. “Memang, tadi pagi kami (kuasa hukum) mendatangi Pak Nazar di Mako Brimob. Nah, di sana kami menanyakan pada pak Nazar, kira-kira mau hadir enggak kalau diperiksa tim penyidik KPK. Pak Nazar bilang, enggak mau datang sebelum di pindahkan dari Rutan Mako Brimob,” ucap anggota kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti, Senin (22/8) di gedung KPK.
Ia menambahkan, kedatangan tim kuasa hukum ke gedung KPK karena ingin memastikan siapa yang memanggil kliennya ke KPK. “Sebab kita tanyakan ke penyidik di KPK. Jawabannya, hari ini Pak Nazar tidak ada dalam rencana pemeriksaan penyidik KPK. Makanya, kami (kuasa hukum) juga bingung ada apa ini,” jelas perempuan berkulit putih ini.
Selain itu, kata dia lagi, terakhir bertemu dengan Nazaruddin, ia mendengar bahwa kliennya itu tidak bersedia hadir. “Tapi tiba-tiba, kami mendapatkan kabar, bahwa Pak Nazar diperiksa secara mendadak. Makanya kita mau tahu, Pak Nazar diperiksa sebagai apa, saksi atau apa. Dan mau memperjelas, yang memanggil ini memiliki kapasitas apa,” urainya.
JAKARTA-Sempat dikabarkan tidak akan datang memenuhi panggilan komite etik KPK, azaruddin akhirnya tiba di gedung KPK sekira pukul 15.30 WIB. Anehnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Teco Ungkap Faktor Bali United Gagal Kalahkan Persib Bandung
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB