Kuasa Hukum Pastikan Ahok Telah Gugat Cerai Veronica
Senin, 08 Januari 2018 – 09:44 WIB
Keduanya merupakan advokat dan konsultan hukum dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners yang berkantor di Jalan Bendungan Hilir IV No 15, Jakarta Pusat 10210.
Mereka mendapat Surat Kuasa Khusus pada 4 Januari 2018 dan bertindak sebagai kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama, untuk mengajukan surat gugatan perceraian kepada Veronica Tan ke Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). (mg1/jpnn)