Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Pegi: Polda Jabar Mau Hadir atau Tidak, Persidangan Tetap Lanjut

Sabtu, 29 Juni 2024 – 18:50 WIB
Kuasa Hukum Pegi: Polda Jabar Mau Hadir atau Tidak, Persidangan Tetap Lanjut - JPNN.COM
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, tak mempermasalahan apakah Polda Jawa Barat hadir atau tidak dalam sidang praperadilan yang diajukan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7) nanti.

Menurut dia, hakim di pengadilan memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk tetap menggelar sidang tanpa kehadiran termohon, dalam hal ini Polda Jabar.

“Polda Jabar mau hadir atau tidak juga tidak apa-apa. Setelah kemarin (Polda Jabar) tidak hadir, hakim berhak untuk memanggil yang kedua kalinya. Kalau tanggal 1 (Juli) sudah dipanggil dengan patut (Polda Jabar) masih tidak hadir, persidangan akan tetap berlanjut," kata Muchtar saat dihubungi, Sabtu (29/6).

Menurut dia, sidang pun bisa dilanjutkan dan mempermudah pihaknya selaku termohon dalam gugatan praperadilan terkait penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.

Sebab, apabila Polda Jabar tidak hadir dan sidang tetap dilanjutkan berarti termohon tidak menggunakan hak untuk membela diri.

Muchtar mengatakan bahwa majelis hakim bisa mengeluarkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya tergugat tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.

"Kalau Polda Jabar tidak hadir itu akan memudahkan buat kami, berarti mereka tidak melakukan perlawanan sehingga memungkinkan besar gugatan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim," ungkapnya.

Seperti diketahui sidang perdana gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (24/6), ditunda karena termohon, yakni Polda Jabar, tidak hadir.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tidak peduli Polda Jabar akan datang atau tidak pada sidang praperadilan kliennya Senin besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News