Kuasa Hukum Pegi: Polda Jabar Mau Hadir atau Tidak, Persidangan Tetap Lanjut
Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan tersangka pembunuhan Vina Cirebon kembali digelar pada Senin (1/7/2024) mendatang.
Adapun Polda Jabar beralasan tidak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan itu karena mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwalkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sudah menerima pemberitahuan tentang sidang praperadilan Pegi Setiawan, Senin kemarin. Namun, tim kuasa hukum mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya pada tanggal tersebut.
“Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024 namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” kata Jules, Rabu (26/6).
Polda Jabar memastikan akan menghadiri sidang pada 1 Juli 2024 mendatang. Jules bahkan menegaskan tim kuasa hukum Polda Jabar telah menyiapkan materi untuk persidangan.
“Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)