Kuasa Hukum PT Geo Dipa Minta KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Putusan MA
jpnn.com - JAKARTA -- Tim kuasa hukum PT Geo Dipa Energi menyatakan ada dugaan korupsi terkait penanganan sengketa antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas Energi. Sengketa sendiri terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng-Patuha .
Menurut kuasa hukum Geo Dipa, Lia Alizia, ada dugaan korupsi terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
BANI sebelumnya telah memutus kontrak antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas mengenai proyek PLTPB Dieng-Patuha.
Karenanya dia menegaskan sudah memberikan dokumen-dokumen kepada KPK untuk menelusurinya.
"Kami memberikan kronologis, laporan, kemudian dokumen-dokumen termasuk putusan MA yang menurut kami patut untuk ditelaah oleh KPK sebagai bahan kalau mereka mau melakukan penyelidikan," kata Lia usai melapor ke kantor KPK, Kamis (22/12).
Dia menambahkan, potensi kerugian negara dan dugaan suap harus ditelusuri KPK.
Hanya saja Lia enggan berspekulasi terkait siapa pihak yang bermain. Namun, tegas dia, penanganan sengketa ini banyak terdapat kejanggalan.
"Saya tidak bisa berspekulasi. Jadi, kami ingin KPK melihat apakah ada indikasi," katanya.