Kuasa Hukum SBY Mencecar, Pengacara Novanto Berkelit
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Didi Irawadi terlibat perdebatan dengan pengacara terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, Firman Wijaya dalam diskusi Sisi Hitam e-KTP di Jakarta, Sabtu (10/2).
Didi mencecar Firman ihwal apakah benar saksi perkara e-KTP, Mirwan Amir, dalam persidangan menyebut ada intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu dalam proyek e-KTP.
Didi awalnya menjelaskan, SBY melapor ke Bareskrim Polri karena menduga kuat telah terjadi fitnah dan pencemaran nama baik. Menurut Didi, sebagai warga negara SBY berhak membela, menegakkan hak dan kehormatannya.
“Kami lawan dengan cara bermartabat. Fitnah tidak dilawan dengan fitnah. Apa yang disampaikan Firman Wijaya jauh dari fakta persidangan, dikembangkan sedemikian rupa sehingga diduga terjadi kuat fitnah dan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE,” kata Didi.
Didi mengatakan, pihaknya tidak melihat di persidangan bahwa ada pertanyaan Mirwan Amir yang menyebut adanya intervensi partai pemenang pemilu saat itu dalam proyek e-KTP. Menurut Didi, dalam wawancara setelah sidang, Firman juga menyebutkan ada kata-kata kalau berani jujur itu hebat.
“Jelas pernyataan Firman Wijaya telah mengembangkan suatu hal yang tidak ada konteksnya dalam persidangan,” ungkap wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Demokrat itu.
Firman yang sebelumnya tidak hadir di diskusi itu kemudian dikonfirmasi lewat telepon selulernya oleh pihak program acara. Firman kemudian memberikan jawaban.
Firman awalnya justru meminta SBY membuktikan apakah benar ada pertemuan di Lapas Sukamiskin, sepekan sebelum sidang.