Kuasai Bisnis TV, MNC Dinilai Langgar UU Penyiaran
Kamis, 07 April 2011 – 17:28 WIB
Pendapatan itu, menurut Paulus, jelas dari penyiaran yang ternyata semua punya MNC. "Apakah itu fakta, atau soal multitafsir? Itu jelas bahwa pendapatannya bukan dari sewa kantor, tetapi dari media berbasis konten," tegasnya.
Paulus juga menyayangkan langkah konglomerasi media yang mengambil-alih pemilik izin penyiaran TV lokal di berbagai daerah, yang sejak awal berdiri membawa misi demokratisasi dan pluralisme, serta local wisdom di seluruh nusantara. "Sekarang telah berbalik arah. TV boleh lokal, tapi konten penyiaran tetap dari Jakarta. Sebagaimana Sun TV membeli hampir seluruh televisi lokal, tapi siarannya tersentral dari Jakarta. Ini faktanya, bukan menelikung undang-undang," tegas Paulus. (fas/jpnn)