Kuatkan Laporan, KPK Ditantang Usut Dana Bansos di NTT
Selasa, 24 Juli 2012 – 20:09 WIB
Juru bicara KOMITs, Tommy DJ menegaskan langkah yang diambil pihaknya bersama FKPM NTT adalah untuk memperkuat laporan sebelumnya sehingga KPK berani menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap penyidikan. ”Bagi kami, temuan BPK yang menyatakan ada indikasi penyelewengan dana bansos di NTT sudah kuat. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh KPK. Karena jika tidak, akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Jangan sampai seorang kepala daerah bisa seenaknya menyelewengkan dana bansos,” katanya.
Terpisah, tokoh masyarakat NTT, Pater Christo menyatakan laporan yang dilayangkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan dana bansos dinilai baik sebagai bagian dari kesadaran masyarakat atas penegakan hukum. Jika laporan tersebut terbukti dengan adanya bukti-bukti yang menguatkan, sudah seharusnya KPK menjalankan tugasnya sesuai kewenangan yang dimilikinya agar penegakan hukum di Indonesia benar-benar bisa terwujud.
”Karena ini negara hukum, serahkan proses tersebut ke lembaga yang berwenang. Dalam hal ini KPK. Kalau terbukti, beri sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat. Mulai dari kepala daerah hingga jajaran di bawahnya. Sehingga saya harapkan, ke depan NTT bisa menjadi wilayah yang bersih dari korupsi, pemerintahannya pun menjadi clean government dan masyarakatnya bisa keluar dari jerat kemiskinan yang selama ini menghantui. Semua itu bisa terwujud jika sebelumnya dilakukan proses pertobatan,” papar Pater. (awa/jpnn)