Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuatkan Laporan, KPK Ditantang Usut Dana Bansos di NTT

Selasa, 24 Juli 2012 – 20:09 WIB
Kuatkan Laporan, KPK Ditantang Usut Dana Bansos di NTT - JPNN.COM
JAKARTA – Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa NTT (FKPM NTT) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/7). Kehadiran mereka kali ini dalam rangka memperkuat laporan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2012 senilai Rp 15, 511 miliar yang dilakukan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

Kali ini tidak ada teriakan massa. Kedua lembaga itu mewakilkan kepada empat orang perwakilan dengan menyerahkan berkas laporan BPK yang berisi dugaan penyelewengan dana bansos Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Berkas laporan dugaan korupsi tersebut diterima petugas KPK Sugeng Basuki dengan nomor surat 2012-07-000428.

Menurut Sugeng, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku di KPK. ”Laporan terkait dugaan penyelewengan dana bansos NTT ini kami terima. Selanjutnya akan kami pelajari hingga tahap berikutnya. Jika ditemukan bukti-bukti penguat, KPK akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan atas temuan-temuan yang menguatkan,” ujarnya.

Sebelumnya, KOMITs dan FKPM NTT melaporkan Frans, Senin (25/6) lalu. Dalam laporan tersebut disinyalir ada kerugian negara senilai Rp 15.511 miliar. Hasil pemeriksaan BPK Perwakilan NTT Tahun Anggaran 2010 juga menunjukkan amburadulnya pengelolaan keuangan negara di bawah kepemimpinan Gubernur NTT Frans Lebu Raya. Di antaranya, untuk menyewa pesawat ke Kabupaten Flores Timur Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp 46 juta, dan sewa helikopter Rp 14 juta ke Timor Tengah Utara.

JAKARTA – Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa NTT (FKPM NTT) mendatangi Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News