Kubu Agung Makin Pede
Jumat, 08 Mei 2015 – 01:44 WIB
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan menkumham mengakui kubu Agung Laksono sebagai pengurus Partai Golkar yang sah dan kubu Romahurmuziy sebagai pengurus PPP yang sah, sudah sesuai undang-undang.
“Keputusan Kemenkumham dasarnya undang-undang dan Mahkamah Partai. Karena itu KPU dan Kemendagri mengikuti keputusan dari Kemenkumham yang konsisten dengan dasar keputusannya,” kata Tjahjo, dua hari lalu. (sam/jpnn)