Kubu Ahok Yakin 3 Saksi ini Bisa Memutar Situasi
jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuka kembali sidang lanjutan perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (7/3).
Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi untuk pihak terdakwa.
I Wayan Sidarta selaku penasihat hukum Ahok mengatakan, pihaknya mengagendakan tiga saksi pada hari ini.
Dia pun meyakini, keterangan saksi bisa mengubah pikiran negatif masyarakat terhadap Ahok terkait kasus yang menimpanya.
"Tiga saksi ini Anda akan lihat luar biasa. Membuktikan bahwa Pak Ahok benar-benar tidak ada maksud menodai agama," kata dia di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Mereka yang hadir adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono. Menurutnya, mereka adalah warga Kepulauan Seribu yang mendengarkan Ahok berpidato.
"Kalau dari jaksa ke-13 saksi tidak ada satu pun yang melihat kejadian, berarti saksi de audito, keterangan yang tidak didengar sendiri karena itu tidak bisa dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim. Beda dengan yang kami hadirkan," tandas dia. (Mg4/jpnn)