Kubu Anas Urbaningrum Tak Terima Disebut Ada Pengurangan Hukuman di MA
Sabtu, 03 Oktober 2020 – 11:42 WIB
Pencabutan hak politik Anas baru diputuskan pada putusan kasasi tanpa batasan kemudian dibatasi menjadi lima tahun di tingkat PK.
"Sehingga, tidak ada sunatan hukuman. Melainkan hanya kembali pada putusan tingkat pertama yang ditambah dengan adanya pencabutan hak politik," tegas Rio.
Dia mengatakan berdasarkan bukti baru dan kekhilafan hakim pada tingkat kasasi, putusan PK semestinya dapat lebih baik dari putusan di tingkat banding.