Kubu Antasari Tantang Polisi Munculkan Rani
Senin, 25 Mei 2009 – 12:59 WIB
Alumnus Fakultas Hukum UII itu menilai, polisi tak perlu gengsi atau kecil hati jika menghentikan penyidikan atas kliennya. "Kami justru salut kalau mereka legawa. Itu berarti menegakkan hukum sebenar-benarnya," katanya. Selama ini, lanjut dia, pernyataan resmi polisi soal keterlibatan Antasari muncul karena nama ketua KPK nonaktif itu disebut oleh tersangka lain, yakni Sigid Haryo Wibisono.
"Saya pikir tak perlu malu atau mempertaruhkan jabatan. Ini bukan soal jabatan, melainkan menegakkan hukum, yakni kasus pembunuhan," kata pengacara yang selalu mendampingi Ida Laksmiwati, istri Antasari, berkunjung itu.