Kubu Dahsyat Tuntut Nero Didiskualifikasi
Rabu, 21 Maret 2012 – 11:01 WIB
”Saat ini kami memberikan perlindungan kepada beberapa warga yang mengaku menerima uang dari salah satu kandidat. Nanti dalam persidangan, kami akan beberkan semua bukti-bukti itu,” paparnya.
Senada, tim advokasi Saja, Hikmah Prihadi mengatakan juga memiliki bukti kecurangan yang dilakukan lawan politiknya. ”Semua bukti yang diduga pelanggaran itu akan dibeberkan saat digelarnya pengadilan sengketa hasil Pemilukada Bekasi di MK,” terangnya kepada INDOPOS (JPNN Grup).
Terpisah, Sekretaris KPUD Kabupaten Bekasi Mumuh Mulyana mengatakan, masih menunggu materi gugatan dua kandidat yang kalah dalam Pilbup Bekasi. ”Kalau masalah data, kami mempersiapkan semua bukti data otentik terkait Pemilukada Bekasi. Tapi kalau soal pelanggaran money politics itu bukan ranah kami. Tapi panwaslukada,” ungkapnya. Dia juga mengaku KPUD Kabupaten Bekasi juga sudah mempersiapkan tim advokasi.