Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Djan Faridz: Kubu Rommy Silakan Gabung atau Bentuk Partai Baru

Jumat, 08 Januari 2016 – 15:54 WIB
Kubu Djan Faridz: Kubu Rommy Silakan Gabung atau Bentuk Partai Baru - JPNN.COM
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Humphrey Djemat. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Humphrey Djemat mengingatkan kubu Romahurmuziy (Rommy) agar tidak perlu lagi ikut campur mengatur PPP.

“Ikuti saja putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap. Yang kalah ikut yang menang. Kalau memang mau bergabung kami terbuka tapi kalau tidak mau bergabung silakan bikin partai baru saja dari pada bikin PPP ribut dan terpecah terus-menerus,” tegas  Humphrey Djemat, Jumat (8/1).

Menurut Humphrey Djemat, perkara hukum PPP telah selesai. Karena itu, semua pihak dapat mematuhi putusan Mahkamah Agung yang sudah inkracht. Putusan ini tidak hanya berlaku bagi para pihak yang berselisih saja tapi berlaku bagi para pihak lain yang terkait.

“Semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat harus tunduk dan patuh pada putusan Mahmakah Agung yaitu mengakui muktamar Jakarta adalah satu-satunya kepengurusan PPP yang SAH. Negara ini negara hukum tertera dalam UUD 1945 jadi bukan negara semau gue atau negara gimana elu,” ujar Humphrey.

Humphrey mengimbau khususnya bagi Menkumham agar mematuhi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Menkumham harus segera mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.

“Pasca adanya putusan inkracht nasib PPP masih saja digantung seolah-olah pertikaian belum selesai atau dibuat belum selesai. Padahal perselisihan internal PPP telah selesai by the law,” katanya.

Akibatnya, kata dia, PPP mengalami banyak kerugian seperti kesulitan dalam menjalankan kegiatan kepartaian karena tidak adanya kepastian hukum dan menyebabkan konflik internal PPP semakin berkepanjangan. Untuk itu, dia meminta Menkumham agar mentaati Putusan Kasasi perkara PPP pada PN Jakarta Pusat dengan segera mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta. Hal ini penting agar PPP bisa bersatu kembali.

“Perlu segera mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta agar tidak ribut terus dan kami dapat melakukan kegiatan kepartaian secara utuh dan bisa membantu pemerintah dalam membangun negara dan bangsa ini,” ujar Humphrey.

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Humphrey Djemat mengingatkan kubu Romahurmuziy (Rommy)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close