Kubu Hamka Yamdhu Soroti KPK Tebang Pilih
Sidang Suap Pemilihan DGS BAnk IndonesiaSelasa, 11 Mei 2010 – 13:16 WIB
Hamka juga menyebutkan bahwa dirinya sudah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada KPK. Uang tersebut merupakan dana yang diterimanya pribadi senilai Rp500 juta dan titipan dari rekan-rekannya yang lain.
Ditambahkan, ada beberapa dakwaan JPU yang tidak benar, seperti pertemuan dirinya dengan Nunun Nurbaeti di Jalan Riau yang sebenarnya tidak pernah terjadi. "Hal itulah yang dikatakan salah satu saksi dalam persidangan. Dan juga tidak pernah dikenalkan dengan Ary Malangjudo," tambahnya.