Kubu Ical: Di Sini Kami yang Dirugikan
Selasa, 17 Maret 2015 – 18:56 WIB
Sebelumnya, Idrus Marham menegaskan bahwa Muladi sebagai Ketua Mahkamah Partai berkali-kali menyatakan bahwa dalam putusan mahkamah tidak memenangkan salah satu kubu.
"Tapi, Menkumham tetap menjadikan putusan mahkamah partai sebagai alat mengeluarkan kebijakan pengesahan hasil Munas Ancol," kata Idrus di Bareskrim Polri, Selasa (17/3). (boy/jpnn)