Kubu Ical Laporkan Yasonna ke Bareskrim
Selasa, 17 Maret 2015 – 16:28 WIB
Menurut Idrus, dalam Undang-undang sengketa partai politik diselesaikan di internal dan kalau belum selesai dibawa ke pengadilan negeri.
"Tapi, ini belum selesai sudah dikeluarkan semacam pengesahan. Itu saya kira sebagai suatu penyalahgunaan kewenangan. Ini mencederai demokrasi dan keadilan," katanya. (boy/jpnn)