Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Ical Merasa yang Legal Ikuti Pilkada

Jumat, 06 Maret 2015 – 16:16 WIB
Kubu Ical Merasa yang Legal Ikuti Pilkada - JPNN.COM
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Golkar meminta pengurus DPD I dan II se-Indonesia tidak perlu risau dengan legalitas partai menghadapi pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak Desember 2015.

Sebab, pengurus yang diakui pemerintah masih dibawah kepemimpinan Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ade Komarudin menanggapi gonjang-ganjing kepengurusan partai berlogo beringin, pasca klaim dari kubu Agung Laksono yang merasa dimenangkan oleh putusan sidang Mahkamah Partai beberapa waktu lalu.

Saat konferensi pers di ruang Fraksi Golkar DPR, Ade didampingi Bendahara Umum DPP Golkar Bambang Soesatyo, menyebut Sekjen Idrus Marham telah mengkonfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kepesertaan Golkar sebagai peserta pemilu.

"Pak Idrus telah berkunjung ke KPU dan didapat satu informasi kalau KPU akan segera berkirim surat kepada Menkumham menyangkut konfirmasi parpol yang akan ikuti pilkada dan konfirmasi itu termasuk Partai Golkar," kata Ade, Jumat (6/3).

Karenanya, Ade yang juga ketua Fraksi Golkar DPR meyakinkan kader di seluruh daerah untuk tidak khawatir dengan kepengurusan DPP, apalagi terkait ancaman kubu Munas Ancol yang akan melakukan perombakan kepengurusan partai di daerah. Sebab, Menkumham sudah mengeluarkan surat tanggal 5 Februari 2015 soal kepengurusan DPP Golkar.

"Sudah ada surat dari Menkumham 5 Februari 2015, yang ditandangi Menteri Hukum Yasonna Laoly, yaitu penjelasan bahwa sampai saat ini kepengurusan terakhir yang tercatat adalah kepengurusan Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham hasil Munas Riau," tegas Ade.

Pihaknya memastikan proses hukum yang sedang berjalan mengenai konlfik kepengurusan DPP antara kubu Munas Bali dengan Munas Ancol tidak akan mengganggu kader partainya yang akan mengikuti pilkada serentak. Sebab, dasarkan hukum kepesertaan partainya jelas hasil Munas Riau.

JAKARTA - DPP Partai Golkar meminta pengurus DPD I dan II se-Indonesia tidak perlu risau dengan legalitas partai menghadapi pemilu kepala daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News