Kubu Ical Merasa yang Legal Ikuti Pilkada
Jumat, 06 Maret 2015 – 16:16 WIB
Sementara Bambang Soesatyo menyebut kubu Munas Ancol memang memiliki keyakinan bahwa kepengurusan mereka akan diakui oleh Kemenkum HAM. Tapi dia yakin Menteri Yasonna Laoly tidak akan gegabah membuat keputusan.
"Saya tidak yakin (Munas Ancol disahkan) karena menkum HAM melek hukum. Tidak ada dasarnya keluarkan pengesahan yang tidak berkekuatan hukum tetap. Kecuali nanti diproses pengadilan. Itu lah pijakan kita," tandasnya.(fat/jpnn)