Kubu Ical yakin 'Gencatan Senjata' sebelum Pendaftaran Calon
jpnn.com - JAKARTA - Berbeda dengan kubu Agung Laksono yang merasa upaya islah sudah mentok, kelompok pro Aburizal Bakrie yakin "gencatan senjata" bisa tercapai sebelum masa pendaftaran pasangan calon yang maju di pilkada, yang dibuka 26 Juli 2015.
Sambil menunggu tercapainya islah kedua kubu di level DPP, para pengurus DPD Golkar di daerah diminta tetap melakukan proses penjaringan bakal calon. Bahkan, kubu Ical menyebut telah tercapai kesepakatan bahwa pendaftaran para kandidat hanya dilakukan di kantor DPD Golkar yang ada di masing-masing daerah.
"Sudah ada kesepakatan pendaftaran melalui kantor partai yang resmi, yang ada di masing-masing daerah," ujar Ketua DPP Golkar kubu Ical, Rambe Kamarulzaman kepada JPNN, kemarin (27/5).
Bukankah kubu Agung juga membuka pendaftaran? "Ah, mana ada. Sudah disepakati di kantor resmi yang ada di daerah," kata politikus senior asal Sumut itu.
Siapa nanti yang akan meneken SK penetapan pasangan calon, kubu Ical atau kubu Agung? Rambe mengakui, hal itu belum tercapai kesepakatan dan masih terus dibahas. Dia optimistis, paling tidak sepekan atau sekitar 10 hari jelang masa pendaftaran pasangan calon ke KPU Daerah, sudah ada kesepakatan soal itu.
"Yang penting penjaringan tetap jalan saja dulu, sambil tunggu proses islah di DPP. Pada saatnya nanti hanya akan ada satu pasangan calon yang diusung, tidak bisa dua atau tiga," ujar Ketua Komisi II DPR itu.
Sejauh ini, lanjutnya, pendaftaran balon kada di kantor resmi partai yang ada di daerah, sudah berjalan lancar. "Ambil contoh Labuhanbatu, di kantor Golkar di sana, sudah ada lima kandidat yang mendaftar. Jadi, pendaftaran hanya di kantor resmi. Partai-partai lain juga di kantor resmi kan?" kata Rambe.
Lantas apa bisa pendaftaran diterima KPU Daerah karena toh parpol yang diakui hanya yang punya SK menkumham? Ditanya demikian, Rambe yakin pada saatnya nanti akan muncul terobosan.