Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Ical yakin 'Gencatan Senjata' sebelum Pendaftaran Calon

Kamis, 28 Mei 2015 – 06:05 WIB
Kubu Ical yakin 'Gencatan Senjata' sebelum Pendaftaran Calon - JPNN.COM
Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Foto: dok.Jawa Pos

Dijelaskan, jika dalam waktu dekat ini tidak tercapai islah, maka khusus dalam rangka agar Golkar bisa ikut pilkada, menkumham bisa saja menyatakan SK kepengurusan Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 diberlakukan lagi.

"Karena kepengurusan hasil Munas Riau itu terdiri dari dua kubu, bisa menggambarkan islah. Tapi ya ini tergantung menkumham," kata Rambe.

Jika menkumhan tak mau memberlakukan SK kepengurusan MUnas Riau, ada opsi lain, yakni berharap KPU mengeluarkan kebijakan khusus. Alasan Rambe, Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan masih membuka celah adanya tafsiran lain. "Karena di PKPU hanya disebutkan "berdasar SK menkumham". SK Menkumham yang mana, ini bisa diperdebatkan (bisa saja SK untuk kepengurusan hasil Munas Riau, red)," imbuhnya.

Terlepas bagaimana peluang kedua opsi itu bisa tercapai, Rambe yakin Golkar tetap bisa ikut pilkada. Terlebih, pembicaraan kedua kubu demi tercapainya islah masih jalan terus. "Siapa bilang gagal islah? Masih jalan kok (pembicaraannya, red)," kata Rambe.

Sebelumnya, Juru Bicara Kubu Agung, Leo Nababan, tegas menyatakan, upaya islah telah menemui jalan buntu.

Pembicaraan kedua kubu mentok menyangkut siapa yang harus meneken SK penetapan calon yang akan didaftarkan ke KPU daerah. Kubu Agung merasa sebagai pihak yang sah karena masih ada banding atas putusan PTUN Jakarta Timur sehingga menganggap SK menkumham masih berlaku. Sedang kubu Ical ngotot SK dimaksud sudah dibatalkan PTUN Jakarta Timur. (sam/jpnn)

 

JAKARTA - Berbeda dengan kubu Agung Laksono yang merasa upaya islah sudah mentok, kelompok pro Aburizal Bakrie yakin "gencatan senjata"

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close