Kubu Luhut Binsar Blak-blakan Mengaku Kaget dan Kecewa
Kubu pelapor pun memastikan upaya mediasi ini merupakan yang terakhir sebagai upaya menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Sebelumnya, advokat Nelson Nikodemus Simamora selaku kuasa hukum Fatia mengungkapkan kliennya sudah mendapat undangan agenda mediasi.
Hanya saja, Nelson menyatakan Fatia sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa memenuhi undangan itu.
"Sepertinya akan ditunda, karena kali ini pihak Fatia berhalangan hadir," kata Nelson.
Pihak Fatia pun mengirim pemberitahuan lisan kepada penyidik Polda Metro Jaya perihal ketidakhadirannya.
Selain itu, kubu Fatia juga mengajukan permohonan penjadwalan ulang mediasi dengan Luhut.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.
Laporan itu didasar video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube.(cr3/jpnn)