Kubu Merril Lynch Sesalkan Putusan MA
Rabu, 01 Agustus 2012 – 01:25 WIB
JAKARTA – Kuasa Hukum Merril Lynch Indonesia, Frans Hendra Winata menilai putusan Mahkamah Agung Nomor 706K/Pdt/2011 terkait sengketa pihak Merril Lynch International Bank Ltd Singapura dengan Prem Ramchand Harjani sebagai sebuah keputusan yang akan menimbulkan ketidakpastian bisnis dan investasi terutama asing di Indonesia. "Putusan Mahkamah Agung memenangkan gugatan Prem Harjani sebagai pribadi sekaligus pemilik Reinaissance Capital Management Investment Pte. Ltd yang intinya memperkuat keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan adalah kesalahan fakta hukum," kata Frans, Selasa (31/7), di Jakarta.
Dijelaskan Frans, persoalan hukum sebenarnya terjadi antara Reinaissance Capital Management Investment Pte. Ltd dengan Merrill Lynch International Bank Ltd Singapura terkait persoalan utang. Sehingga kata dia, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Merrill Lynch Indonesia. “Tetapi dalam putusan nama Merril Lynch Indoensia disebut sebagai pihak,” sesalnya.
Ironisnya, Frans menyatakan, Pengadilan Tinggi Singapura justru memenangkan gugatan Merrill Lynch International Bank Ltd. terhadap Reinaissance Capital Management Investment Pte. Ltd. serta memerintahkan perusahaan dan pemiliknya membayar 9,4 juta dolar AS atas transaksi saham yang gagal dilaksanakan.
JAKARTA – Kuasa Hukum Merril Lynch Indonesia, Frans Hendra Winata menilai putusan Mahkamah Agung Nomor 706K/Pdt/2011 terkait sengketa pihak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
Sabtu, 16 November 2024 – 22:34 WIB - Lingkungan
Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Sabtu, 16 November 2024 – 20:43 WIB - Humaniora
Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
Sabtu, 16 November 2024 – 22:22 WIB - Sepak Bola
Pernah Bersama di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Mendoakan Amorim Sukses di MU
Sabtu, 16 November 2024 – 22:50 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
Sabtu, 16 November 2024 – 22:34 WIB - Jatim Terkini
12 Wanita Disekap di Rumah Sememi Dijanjikan Jadi LC Bergaji Rp700 Ribu per 3 Jam
Sabtu, 16 November 2024 – 22:35 WIB - Makro
Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 – 23:00 WIB