Kubu Ponto dan MNC Group Memilih Damai
Kamis, 04 Agustus 2011 – 23:40 WIB
JAKARTA - Pengacara Harry Ponto dan kubu Harian Seputar Indonesia (Sindo) dan situs berita Okezone.com, dua media di bawah bendera Grup MNC menyepakati untuk berdamai. Itu setelah Dewan Pers mempertemukan kedua belah pihak dan melakukan mediasi atas pemberitaan terhadap diri Harry Ponto. Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan, Harry Ponto dan MNC Group sepakat untuk tidak membawa persoalan ini ke meja hijau. Kata dia, urusan pemberitaan yang sebelumnya dimuat di Harian Seputar Indonesia dan situs berita Okezone.com akan diserahkan sepenuhnya ke Dewan Pers yang memiliki otoritas untuk menegakkan kode etik jurnalistik.
"Sebenarnya secara prinsip sudah selesai, tapi secara formal kan belum. Tapi yang penting kedua belah pihak sepakat tidak membawa ini ke jalur hukum," jelas Agus usai melakukan mediasi di Jakarta, Kamis (4/8).
Perlu diketahui, Harry Ponto adalah kuasa hukum Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut). Harry mengaku diberitakan telah bertemu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) , Syahrial Sidik, sebelum putusan perkara sengketa kepemilikan saham TPI. Oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat gugatan Siti Hardijanti Rukmana yang menuntut pengembalian saham PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dari tangan Hary Tanoesoedibjo kemudian dikabulkan. Atas pemberitaan ini, Harry kemudian melaporkan Harian Sindo dan Okezone.com ke Dewan Pers.
JAKARTA - Pengacara Harry Ponto dan kubu Harian Seputar Indonesia (Sindo) dan situs berita Okezone.com, dua media di bawah bendera Grup MNC menyepakati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
Minggu, 24 November 2024 – 12:20 WIB - Lingkungan
WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Humaniora
Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
Minggu, 24 November 2024 – 10:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Musik
Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
Minggu, 24 November 2024 – 09:09 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Kesehatan
IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
Minggu, 24 November 2024 – 09:33 WIB