Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Russel Vince Yakin Gugatannya Dimenangkan

Selasa, 09 April 2013 – 18:48 WIB
Kubu Russel Vince Yakin Gugatannya Dimenangkan - JPNN.COM
Sementara itu, dalam sidang lanjutan kali ini pihak tergugat dalam hal ini Wen Ken Drug menghadirkan saksi pertama mereka. Yakni Prof Dr Rahmi Jened, yang merupakan ahli Hak Karya Intelektual (HKI) dari Universitas Airlangga Surabaya. Di hadapan hakim, Rahmi menyampaikan bahwa pasal 68 UU merek, menyebutkan kalau penjelasannya tidak jelas dan akhirnya mencari penjelasan dari literatur-literatur lain.

"Namun kalau ada ketidaksamaan antara UU Nasional dengan UU Internasional maka harus mengikuti UU Nasional," terangnya.(fuz/jpnn)

JAKARTA - Kuasa hukum warga negara Inggris Russel Vince, Previany Annisa Rellina, sangat optimis memenangkan gugatan terhadap seluruh sertifikat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close