Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Ujang-Bambang Yakin Dilantik

Senin, 26 Juli 2010 – 08:15 WIB
Kubu Ujang-Bambang Yakin Dilantik - JPNN.COM
Kabar yang beredar di Kobar, hari ini Komisi II DPR direncanakan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU pusat. Tengku berharap rapat bisa terlaksana, tidak dibatalkan atau ditunda. Pada dasarnya, kata Tengku, KPU pusat tetap akan mematuhi putusan MK yang merupakan amanat konstitusi dan undang-undang ini, namun cara yang ditempuh adalah supaya ada dukungan. Menurutnya, KPU pusat hanya sekadar mencari dukungan dari lembaga tinggi negara yang lebih kuat yaitu DPR melalui RDP ini supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Muhammad Ramli yang merupakan Wakil Ketua DPP Golkar Departemen Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan membenarkan bahwa parpol pendukung dan pengusung UJI-BP di pusat sekarang juga sedang memperjuangkan pelantikan. 

Dia meyakini kalau bupati dan wakil bupati yang dilantik nantinya tetap sesuai dengan putusan MK, yakni UJI-BP yang sudah meraih lebih dari 30 persen suara Pilkada Kobar 5 Juni 2010 ini. “Senang tidak senang, suka tidak suka, tetap Ujang Iskandar yang dilantik sesuai putusan MK itu. Ujang Iskandar itu kan juga sudah memenangi lebih dari 30 persen suara saat pilkada lalu,” tegas Muhammad.

Bahkan, Muhammad sendiri juga telah berdiskusi dengan anggota KPU pusat I Gusti Putu Artha yang memberikan sinyalemen bahwa Ujang Iskandar bakal ditetapkan sebagai Bupati Kobar terpilih bersama wakilnya Bambang Purwanto untuk masa bakti 2010-2015. “Saya sudah diskusi sama Pak Putu KPU pusat ini. Beliau bilang sama saya, ibaratnya sekalipun pahit rasanya, putusan MK itu wajib dilaksanakan, karena bersifat final dan mengikat,” ucapnya. (bud/sam/jpnn)

PANGKALAN BUN – Kubu pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) optimis, seluruh instansi terkait di pusat berkomitmen untuk menjalankan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA