Kubu Wawan Sebut KPK tak Berprikemanusiaan
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Adnan Buyung Nasution melayangkan protes kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tidak diizinkannya Wawan untuk melayat almarhum suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet.
Menurut Adnan, tindakan KPK terhadap tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi itu tidaklah berprikemanusiaan, sewenang-wenang, dan terkesan menunjukkan keangkuhan kekuasaan.
"Kenapa saya katakan tidak berprikemanusiaan? Karena klien saya, Tubagus Wardana yang dipanggil Wawan itu mendapat musibah kemarin itu, hari Sabtu itu, saudara iparnya, suami Gubernur Atut meninggal dunia," kata Adnan usai menjenguk Wawan di KPK, Jakarta, Senin (11/11).
Padahal, lanjut Adnan, keluarga mengharapkan Wawan bisa hadir untuk ikut mensalatkan jenazah dan mengantar jenazah ke liang kubur.
"Paling tidak ikut sholat jenazahlah kalau tidak bisa mengantar jenazah untuk berdoa bersama keluarga. Itu kan pantas dari segi kemanusiaan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan lembaga antikorupsi yang melarang Wawan melayat telah menginjak-injak rasa keadilan.
"Saya pikir kalau sudah begini pimpinan KPK jangan tunggu rakyat akan menuntut bubarkan KPK ini, kalau tidak berprikemanusiaan," kata Adnan.
Seperti diketahui, KPK tidak mengizinkan Wawan melayat Hikmat karena alasan keamanan dalam kaitan proses penanganan kasus dugaan suap yang menjeratnya. Selain faktor keamanan, Hikmat bukanlah kakak atau saudara kandung Wawan.