Kuburan Brigadir J Bisa Digali Lagi Untuk Mencari Keadilan
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat meminta Polri untuk menggali kuburan dan melakukan autopsi ulang terhadap jasad polisi yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan permintaan itu bisa dituruti.
Dedi juga menyebut hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa dan disebut ekshumasi dalam dunia forensik.
"Untuk mekanismenya tentu dari pengacara mengajukan ekshumasi kepada penyidik," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan penggalian kuburan Brigadir J dilakukan Polri demi keadilan dan bentuk transparansi.
"Demi keadilan. Ini adalah sebagai bentuk transparansi, demi keadilan. Itu yang lakukan adalah pihak yang berwenang, siapa? Penyidik," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
Dedi menyampaikan pihak yang bisa melakukan ekshumasi adalah tim kedokteran forensik.
"Karena ini menyangkut benda mayat harus expert, yang melakukan siapa? Adalah kedokteran forensik yang memiliki keahlian di bidangnya," kata Dedi.