Kuburan M Yusuf Akan Dibongkar
jpnn.com, BANJARMASIN - Hingga saat ini belum terungkap secara pasti penyebab kematian Muhammad Yusuf, wartawan salah satu media online di Kotabaru, Kalsel, yang meninggal di tahanan Lapas Kotabaru. Hasil visum RSUD Kotabaru menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada jasadnya.
Kapolda Kalsel Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Mulyana mengatakan pihaknya akan membongkar kuburan almarhum. "Kalau tidak diautopsi tidak diketahui penyebabnya apa,” ungkap Rachmat seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).
Rachmat mengatakan, langkah tersebut untuk menghindari asumsi atau persepsi negatif di masyarakat. Yusuf sendiri sebelumnya diproses hukum karena laporan sebuah perusahaan sawit di Kotabaru yang merasa terus-menerus 'diserang' lewat pemberitaan di media online oleh Yusuf.
Untuk keperluan autopsi, jelas Rachmat, pihaknya sudah menginformasikan kepada pihak keluarga M Yusuf. Namun pihak keluarga almarhum meminta waktu sampai sebelum akhir bulan Juni 2018.
“Kalau lewat tanggal itu, tetap tidak mau diautopsi, bisa saja kita terapkan pasal 222, kami anggap menghalang-halangi proses penyidikan,” tandasnya.
Keluarga Yusuf sendiri bakal menggugat Polres Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Kotabaru. Istri almarhum Yusuf, T Arvaidah, menyerahkan teknis materi gugatan kepada tim pengacara yang sejak awal kasus bergulir sudah mendampingi almarhum suaminya.
BACa JUGA: Kronologis Kasus Wartawan Meninggal di Lapas
Rachmat mengaku sudah mendengar mengenai hal tersebut. Dia mengatakan upaya hukum itu merupakan hak semua warga. "Silakan saja mengajukan gugatan,” tegasnya.