Kucurkan Rp 103,8 Miliar untuk 65 Lembaga Litbang
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali memberikan dana insentif penelitian inovasi industri sebesar Rp 103,8 miliar.
Pendanaan inovasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan inovasi teknologi di Indonesia.
Dana tersebut diberikan kepada 65 lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), dengan komposisi 52 pemenang pendanaan inovasi litbang industri dan 13 inovasi litbang perguruan tinggi dari berbagai bidang fokus (Energi, Transportasi, TIK, Hankam, Bahan Baku, Material Maju, Pangan dan Kesehatan Obat).
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, dengan memberikan pendanaan yang tepat bisa dirancang strategi untuk mengakselerasi proses hilirisasi hasil penemuan dan memecah penghambat-penghambat yang menjadi penyebab gagalnya proses inovasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada industri dan perguruan tinggi atas kerjasamanya, karena telah memercayakan hasil riset dan pengembangan anak bangsa. Semoga ini memicu perkembangan industri di Indonesia dan menambah nilai hasil riset," ujar Menteri Nasir saat penandatangan kerja sama pendanaan inovasi litbang industri, Selasa (17/4).
Menteri Nasir berharap, antara Kemenristekdikti selaku regulator pembuat kebijakan dengan Industri dan perguruan tinggi bisa mengembangkan industri nasional. Selain itu, kerja sama ini bisa menggerakkan perekonomian Indonesia tidak hanya dengan memanfaatkan kekayaan alam, tapi juga inovasi.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Inovasi Jumain Appe, mengatakan, pendanaan inovasi ini merupakan bentuk kesungguhan pemerintah dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian litbang perguruan tinggi dan industri, dan bertujuan mendorong hilirisasi hasil penelitian hingga tahap produksi.
Dia pun berharap dengan kerja sama antara Kemenristekdikti dengan 23 lembaga litbang perguruan tinggi dan industri ini bisa menjadikan Indonesia menjadi negara yang inovatif.