Kucurkan Rp.8,9 T untuk Otsus
Rabu, 19 Agustus 2009 – 19:22 WIB
Selain itu, pemberian DAK diprioritaskan untuk mendorong pencapaian pelayanan publik sesuai standar pelayananmMinimum, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemantapan reformasi birokrasi dan hukum. (esy/jpnn)