Kue Ala Neneng Untuk Sogok Pejabat Kemenakertrans
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:53 WIB
Semua itu atas perintah Neneng yang dianggapnya sebagai Direktur Keuangan. Kemudian hasil pencairan cek digunakan untuk pembayaran proyek PLTS, dan pemberian "kue untuk pejabat".
Kue itu, tutur Eva, terbagi dalam dua jenis yaitu biaya hiburan pejabat, dan pemberian uang ke pejabat yang terkait dengan PLTS Kemenakertrans. "Biaya ke pejabat Kemenakertans dalam pembukuan keuangan PT Anugerah diganti menjadi kue atau Tujangan Hari Raya (THR). Kata "kue" sudah tertulis dalam laporan yang diberikan oleh staf marketing untuk pengajuan pencairan ke kasir," kata Eva.
Penggunaan istilah kue ini juga, kata Eva, berdasarkan perintah Neneng. Neneng memerintahkan agar pemberian uang ke pejabat disamarkan dengan kata kue.