Kue Ala Neneng Untuk Sogok Pejabat Kemenakertrans
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:53 WIB
JAKARTA - Ternyata bukan hanya Siti Hartati Murdaya dan Angelina Sondakh yang memiliki istilah khusus dalam transaksi sogok-menyogok. Terdakwa kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni, juga memiliki istilah sendiri.
Sandi "kue" itu terungkap dari kesaksian mantan kasir PT Anugrah Nusantara , Eva Rahadiani yang dihadirkan sebagai saksi bagi Neneng di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (18/12). Istilah kue terungkap, ketika Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti menanyakan tugas Eva selaku kasir di perusahaan milik Muhammad Nazaruddin tersebut.
"Tugas saya membuat laporan keuangan harian dan biaya operasional kantor, laporan diparaf oleh saya dan Rika lalu diserahkan ke Bu Neneng" kata Eva di hadapan Majelis.
JAKARTA - Ternyata bukan hanya Siti Hartati Murdaya dan Angelina Sondakh yang memiliki istilah khusus dalam transaksi sogok-menyogok. Terdakwa kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:36 WIB - Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Humaniora
PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:05 WIB - Humaniora
Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Militeriana
Presiden Prabowo Berpotensi Menunjuk Laksdya Erwin sebagai KSAL Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:53 WIB - Pemilihan Umum
MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
Jumat, 03 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:36 WIB - Jatim Terkini
Geger Koper Mencurigakan Tergeletak di SPBU Sidoarjo, Ternyata
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:25 WIB - Kriminal
Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
Jumat, 03 Januari 2025 – 02:54 WIB