Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kue Ala Neneng Untuk Sogok Pejabat Kemenakertrans

Selasa, 18 Desember 2012 – 20:53 WIB
Kue Ala Neneng Untuk Sogok Pejabat Kemenakertrans - JPNN.COM
JAKARTA - Ternyata bukan hanya Siti Hartati Murdaya dan Angelina Sondakh yang memiliki istilah khusus dalam transaksi sogok-menyogok. Terdakwa kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni, juga memiliki istilah sendiri.

Untuk menyuap pejabat agar sukses menjalankan proyek, istri Nazaruddin itu menyandikan uang dengan istilah "kue". Seperti yang terjadi dalam proyek PLTS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PT Anugerah memberikan beberapa kue untuk pejabat dengan jumlah bervariasi.

Sandi "kue" itu terungkap dari kesaksian mantan kasir PT Anugrah Nusantara , Eva Rahadiani yang dihadirkan sebagai saksi bagi Neneng di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (18/12). Istilah kue terungkap, ketika Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti menanyakan tugas Eva selaku kasir di perusahaan milik Muhammad Nazaruddin tersebut.

"Tugas saya membuat laporan keuangan harian dan biaya operasional kantor, laporan diparaf oleh saya dan Rika lalu diserahkan ke Bu Neneng" kata Eva di hadapan Majelis.

JAKARTA - Ternyata bukan hanya Siti Hartati Murdaya dan Angelina Sondakh yang memiliki istilah khusus dalam transaksi sogok-menyogok. Terdakwa kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News