Kuli Bangunan Simpan 9 Ribu Butir Pil Koplo
Kanitreskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Buamona menerangkan, pengungkapan tersebut merupakan buah dari laporan warga.
Beberapa waktu lalu petugas mendapatkan kabar adanya transaksi mencurigakan di Desa Pepe. Indikasinya adalah praktik jual beli barang terlarang.
"Mengarahnya ke narkoba," katanya.
Isbahar mengatakan, pihaknya sempat mengawasi lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat transaksi.
Berdasar pantauannya, beberapa orang memang terlihat silih berganti berdatangan ke tempat kos tersangka. Hingga akhirnya petugas melakukan penggerebekan.
Pihaknya menemukan 9.953 butir pil koplo siap edar. Pil setan tersebut ditemukan saat petugas menggeledah lemari kamar kos. Bayu menyimpannya di dalam kardus kecil.
"Masih kami kembangkan jaringannya," ucap Isbahar. (edi/c25/ai/jpnn)