Kuliah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Begini Persiapannya
jpnn.com, JAKARTA - Perguruan Tinggi dapat menyelenggarakan perkuliahan secara tatap muka di kampus mulai Januari 2021.
Kebijakan ini diperkuat dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, selain secara tatap muka, perkuliahan melalui sistem dalam jaringan (daring) juga bisa diteruskan.
“Pembelajaran tahun akademik 2020/2021 yang akan dimulai Januari 2021 di perguruan tinggi dapat diselenggarakan secara campuran (hybrid learning), tatap muka, dan dalam jaringan (daring),” kata Nizam saat konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut Nizam, kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan perkuliahan tatap muka serta kegiatan akademik lainnya seperti pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Hal itu dikarenakan pendidikan tidak semata-mata tentang pembelajaran saja, namun diperlukan adanya interaksi sosial, emosional, dan pengembangan nilai-nilai.
Dengan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka, kata Nizam, perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, serta masyarakat sekitar.
Selain itu, dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka, perguruan tinggi harus memenuhi beberapa syarat yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan.