Mulai Kuliah Tatap Muka, Binus University Buat Aplikasi Mobile Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Binus University siap memulai pembelajaran tatap muka sesuai arahan Mendikbudristek. Sebelum itu, Binus bekerja sama dengan rumah sakit untuk meluncurkan aplikasi mobile khusus.
Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021, kuliah tatap muka hanya dapat dilakukan apabila memenuhi serangkaian persyaratan, di antaranya:
Selum menggelar PTM terbatas, perguruan tinggi diwajibkan membentuk satgas penanganan Covid-19 yang bertugas menyusun dan menerapkan SOP protokol kesehatan.
Pemimpin perguruan tinggi juga diminta untuk menerbitkan pedoman pembelajaran dan kegiatan lainnya di lingkungan perguruan tinggi.
Pihak universitas juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan di kampus dalam keadaan sehat dan sudah divaksin.
Tentunya, mahasiswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali. Lantas, mahasiswa dari luar daerah harus dalam keadaan sehat dan melakukan karantina 14 hari atau tes swab sesuai protokol.
Binus University juga telah mempersiapkan serangkaian perangkat dan protokol guna mendukung berlangsungnya face to face learning yang aman.
Persiapan yang dilakukan antara lain dengan menyelenggarakan vaksin bagi seluruh Binusiana dan membentuk satgas khusus di wilayah kampus.