Kumpulkan Para Janda, tapi Akhirnya…Rasain!
jpnn.com, SITUBONDO - Polisi menangkap dua pelaku penipuan dengan modus menyalurkan sumbangan dari perbankan, kemarin (24/07) siang. Keduanya dibekuk saat menjalankan aksinya di Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jatim.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Artha menerangkan, pelaku sama-sama berasal dari Desa Karangrejo, Banyuwangi.
Satu diantaranya berjenis kelamin perempuan yang bernam Dedek Dela Alias Kadek, 24. Pelaku lainnya bernama Prayogi alias Jiun,32.
Mereka ditangkap saat menjalankan aksinya di Desa Wringin Anom Kecamatan Banyuputih. Modus penipuannya, pelaku mengumpulkan janda-janda tua yang dijanjikan akan mendapatkan bantuan dari perbankan.
Seperti yang dilakukan di beberapa desa di Kecamatan Banyuputih belum lama ini. Kata Lila, waktu itu pelaku mengumpulkan lima janda tua di salah satu rumah warga di Kecamatan Banyuputih.
“Pelaku berhasil mengumpulkan lima korban di rumah Bu Minati,” terang Lila.
Setelah dikumpulkan, korban dibawa menuju balai desa menggunakan mobil Toyota Agya warna putih Nopol P.632 XB.
Berjarak sekitar seratus meter sebelum sampai kantor desa, korban disuruh melepas semua perhiasan emas yang dipakai.