Kunjungi Aceh, Bang Aziz Ajak Mahasiswa Ikut Aktif Berantas Korupsi
"Tentu masukan itu menjadi bahan DPR dan pemerintah untuk mementukan kebijakan dalam UU yang berlaku menyeluruh," jelas legislator dapil Lampung, itu.
Pada kesempatan sama Rektor Universitas Malikussaleh Herman Fitra mengutip pendapat Prof Mochtar Kusumaatmadja tentang tiga hal dalam pembinaan hukum. Pertama adalah mengganti semua yang tidak baik.
"Jadi, semua yang tidak baik dalam hidup ini harus diganti," kata Herman saat menyampaikan kata sambutan pada pembukaan seminar dalam rangka Unimal Constitutional Week itu.
Kedua adalah memperbaiki semua yang kurang baik. "Ketiga, membuat sesuatu baru sehingga menjadi baik," ujar Herman dalam seminar yang menghadirkan pemateri antara lain anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, serta perwakilan KPK Zulfadhli Nasution itu.
Lebih lanjut Herman juga mengapresiasi Aziz Syamsuddin yang telah meluangkan waktu dan berbagi ilmu pengetahuan kepada mahasiswa. Dia juga mengapresiasi mahasiswa yang datang dari Sabang sampai Merauke pada seminar yang sekaligus juga ada debat konstitusi nasional.(boy/jpnn)