Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kunjungi Balai Netra Mahatmiya Bali, Risma Berikan Motivasi untuk Pelayanan Lebih Baik

Kamis, 27 Mei 2021 – 09:27 WIB
Kunjungi Balai Netra Mahatmiya Bali, Risma Berikan Motivasi untuk Pelayanan Lebih Baik - JPNN.COM
Kementerian Sosial RI mendorong pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk penyandang disabilitas sensorik. Foto: Kemensos

jpnn.com, BALI - Kementerian Sosial RI mendorong pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk penyandang disabilitas sensorik.

“Saya percaya di balik kekurangan itu pasti ada kelebihan,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Mahatmiya di Bali, Kamis (27/5) pagi.

Mensos mengatakan, balai yang merupakan multilayanan bisa berfungsi efektif dan semua bisa mengakses layanan sosial tanpa kecuali, sehingga pemerlu layanan tidak harus keluar daerah.

“Coba seandainya ada keluarga di sekitar sini pemerlu layanan, tapi bukan tusi-nya balai, apakah harus ke daerah lain. Pastinya orang tuanya enggak bakal mau, apalagi keluarganya termasuk kurang mampu,” tandas Mensos.

Mensos meminta agar balai membuat keterampilan dengan terobosan baru yang membuat seseorang mampu menghidupi dirinya, tanpa membebani keluarga telebih orang lain.

Eks Wali Kota Surabaya itu menuturkan suatu proyek berhasil jika balai mampu membuat seseorang mandiri, mengajarkan anak-anak mampu menggunakan alat bantu untuk mandiri, khusus bagi tunanetra.

“Ke depan, tentu saya ingin membuka wawasan baru, bagaimana mereka diajarkan dan diorientasi langsung di lapangan sesuai kehidupan normal,” ungkap Mensos.

Menurutnya, setiap manusia diberikan kelebihan dan kekurangan oleh Tuhan, sehingga perlu upaya memaksimalkan kelebihan yang diturunkan tersebut dengan kemauan kuat.

Kementerian Sosial RI mendorong pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk penyandang disabilitas sensorik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News