Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kunjungi Polda Papua, Yan Mandenas Soroti Kasus Penembakan di Intan Jaya dan Nduga

Rabu, 14 Oktober 2020 – 23:44 WIB
Kunjungi Polda Papua, Yan Mandenas Soroti Kasus Penembakan di Intan Jaya dan Nduga - JPNN.COM
Anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Yan Permenas Mandenas bertemu Wakapolda Papua, Brigjen Pol Matius D Fakhiri di Polda Papua, Rabu (14/10/2020). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Yan Pemenas Mandenas berkunjung ke Polda Papua pada masa reses, Rabu (14/10/2020).

Kasus penembakan di Intan Jaya dan Nduga Provinsi Papua menjadi pembahasan serius pada pertemuan itu.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra secara serius menyampaikan kepada Wakapolda Papua, Brigjen Pol Matius D Fakhiri beserta jajarannya agar penanganan khusus konflik di Papua dilakukan secara sinergi antara TNI dan Polri dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

“Khusus Intan Jaya dan Nduga, Wakapolda menyampaikan telah turun langsung ke Intan Jaya, dalam menyikapi sejumlah aksi teror yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di sana,” kata Yan Mandenas.

Kebijakan aparat keamanan dalam menciptakan rasa aman dan kondusif secara menyeluruh di Tanah Papua diharapkannya menjadi prioritas penting.

Tugas pokok Polri dan TNI, menurutnya adalah mendukung pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman dan kondusif sehingga diharapkan perlu dilakukan bersama.

“Pelaku-pelaku kriminal harus ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatan mereka sehingga masyarakat bisa kembali hidup aman dan tenteram serta pemerintahan bisa berjalan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tambahnya.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kasus penembakan di Intan Jaya dan Nduga Provinsi Papua menjadi pembahasan serius antara Anggota DPR Yan Mandenas dan Wakapolda Papua, Brigjen Pol Matius D Fakhiri.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News