Kunker Jokowi Dibanjiri Poster dan Spanduk, Kapolri Langsung Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram terbaru terkait pengamanan kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan nomor STR/862/IX/PAM.3.2021 pada Rabu (15/9).
Telegram itu sengaja dikeluarkan setelah beberapa kunker Presiden Jokowi yang dibanjiri poster dan spanduk dari masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan setidaknya ada tiga kejadian yang menjadi perhatian sehingga telegram dikeluarkan.
“Pertama pada 2 September saat kunker di Bandar Lampung terdapat kelompok simpatisan alumni 212 yang akan memasang spanduk di lokasi perjalanan presiden,” kata Argo dalam jumpa pers secara virtual, Rabu.
Lalu yang kedua pada 7 September saat kunker Jokowi di Blitar, seorang warga yang merupakan peternak membentangkan poster ke arah presiden.
Terakhir pada 13 September saat Jokowi melaksanakan kunker ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, terdapat sepuluh mahasiswa membawa spanduk dan poster.
“Dari beberapa kejadian di wilayah tadi sesuai dengan telegram Kapolri kepada jajaran agar tidak terulang kembali disampaikan kepada para kasatwil di polda seluruh Indonesia,” kata Argo.
Dalam telegram itu ada empat pedoman yang harus diperhatikan dalam mengamankan kunker Presiden Jokowi.