Kunker Jokowi Dibanjiri Poster dan Spanduk, Kapolri Langsung Lakukan Ini
“Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif,” ujar Argo.
Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan undang-undang, maka petugas pengamanan hanya mengawal rombongan itu agar dapat berjalan tertib dan lancar.
“Jadi, pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib,” terang jenderal bintang dua itu.
Ketiga, menyiapkan ruang bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik.
“Kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan,” kata Argi.
Terakhir, apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
“Secara humanis tetap kami sampaikan kepada kelompok itu agar tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Argo. (cuy/jpnn)