Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
"Saya sebagai menteri wajib mengawal hal ini dan memastikan semangat keberlanjutan tetap hidup di tengah upaya kita menumbuhkan ekonomi dan budaya," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengelolaan Sampah, Bahan Beracun, dan Limbah Berbahaya (PSBL3) Ade Palguna menegaskan bahwa penutupan TPA liar menjadi bagian dari langkah tegas penegakan hukum terkait pengelolaan sampah.
"Upaya ini merupakan langkah konkret menegakkan hukum yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian. Dengan ini, diharapkan TPS-TPS liar seperti ini tidak lagi ada di Provinsi Riau," tutur Ade.
Selain itu, penutupan TPA liar menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat.
Jika pemerintah dan masyarakat bersama-sama dalam pengelolaan sampah, hasil optimal seperti yang dicapai Surabaya dapat terwujud.
"Surabaya sudah membuktikan bahwa hal ini bisa dilakukan. Jadi, Pekanbaru pun seharusnya mampu melakukannya tanpa perlu studi banding ke luar negeri," tambahnya. (mcr4/jpnn)