Kuota BBM Diatur per Kabupaten
Selasa, 13 Maret 2012 – 05:35 WIB
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menambahkan, upaya pengetatan distribusi BBM memang harus dilakukan karena pemerintah tidak berencana menambah kuota BBM subsidi. "Jadi, dalam RAPBNP 2012 ini kuotanya tetap 40,5 juta kiloliter, sama dengan kuota dalam APBN 2012," ujarnya.
Karena itu, lanjut Evita, selain upaya pengawasan dari BPH Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM juga akan merancang skema untuk membatasi konsumsi BBM subsidi. "Salah satunya, kami akan meminta seluruh kendaraan dinas BUMN dan BUMD untuk tidak menggunakan BBM subsidi," katanya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi pasokan BBM bersubsidi di daerah-daerah elite dan jalan tol, pelaksanaan hari tanpa penjualan BBM bersubsidi pada waktu dan daerah tertentu, serta mendorong pemanfaatan bahan bakar gas untuk transportasi dan peningkatan pengawasan. (owi)