Kuota Bidik Misi Terus Ditambah
Rabu, 17 Agustus 2011 – 12:42 WIB
Selain itu, meski ada penambahan kuota dan biaya beasiswa Bidik Misi tersebut, lanjut Djoko, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga diwajibkan untuk menutupi kekurangan biaya si penerima beasiswa. “Di tengah perjalanan pendidikan, tentunya akan ada biaya-biaya yang tidak terduga. Oleh karena itu, jika biaya yang diberikan pemerintah masih kurang, maka PTN wajib untuk menutupi kekurangan biaya tersebut,” imbuhnya. (cha/jpnn)