Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuota PNS 2010 Ditetapkan 300 Ribu

Rabu, 25 Agustus 2010 – 03:30 WIB
Kuota PNS 2010 Ditetapkan 300 Ribu - JPNN.COM
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi menetapkan formasi CPNS daerah 225 ribu orang. Sedangkan CPNS pusat 75 ribu orang. "Dari yang kita usulkan sekitar 350 ribu, yang disetujui Menteri Keuangan hanya 300 ribu CPNS," kata Deputi SDM bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho pada JPNN, Selasa (24/8).

Meski hanya disetujui kuota 300 ribu, namun angka itu dirasakan cukup besar. Mengingat pemerintah kini memperketat penambahan aparatur dengan pertimbangan keuangan negara. "Sebenarnya masalah besar kecilnya tergantung kebutuhan daerah dan pusat. Asalkan aparatur yang diusulkan berkualitas dan berdasarkan kompetensi, pemerintah tidak menyoalkan jumlahnya. Yang jadi masalah kan kalau SDMnya tidak berkualitas dan hanya menambah beban negara," tuturnya.

Apa saja formasi yang jadi prioritas? Menurut Ramli masih didominasi tenaga kesehatan yaitu dokter ahli, perawat, kebidanan, guru, tenaga penyuluh, keuangan, tenaga teknis lainnya.Hal menggembirakan lainnya, tahun ini pemerintah tetap memberikan peluang bagi SMK untuk masuk dalam kuota CPNS. Hanya saja, tenaga SMK ini hanya untuk daerah tertentu, seperti perbatasan, pemekaran, tertinggal. Sedangkan daerah perkotaan minimal DII.

Bagaimana dengan honorer? "Honorer masuk dalam jatah kuota CPNS juga. Kan yang sudah disetujui pusat hanya 300 ribu orang, nanti tinggal dihitung berapa honorer yang tervalidasi dan diverifikasi kemudian dikurangkan. Selisihnya itu yang akan diperebutkan oleh pelamar umum. Tapi kami sih maunya, prosentase pelamar umum harus lebih besar dari honorer," jelasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi menetapkan formasi CPNS daerah 225 ribu orang. Sedangkan CPNS pusat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News