Kurang Ajar, Eks Debt Collector Menjual Pil Koplo ke Pelajar
Minggu, 21 Agustus 2016 – 13:44 WIB
Tego mengaku dalam sebulan bisa meraup untung hingga Rp 5 juta. “Hasilnya besar, makanya saya masih jualan. Karena cukup untuk foya-foya,” kata dia.
Saat penangkapan pelaku, petugas juga memperoleh satu pucuk senjata air softgun jenis FN berikut 125 butir amunisinya. “Senjata itu hanya buat menjaga diri,” kilah Tego yang pernah menjadi debt collector itu.
Kini, ia dijerat Undang-Undang 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar. (han/ida/jpg/ara/jpnn)