Seperti yang diketahui, hampir dua tahun berkas perkara Luna dan Tari terkesan tak tersentuh polisi. Keduanya yang masih berstatus tersangka pun tak terlihat melaksanakan wajib lapor Senin dan Kamis, seperti yang diperintahkan penyidik Polri. Sementara, Ariel baru saja mengecap kebebasan Senin 23 Juli kemarin. Polisi menyatakan masih terus mengevaluasi kasus yang menjerat Luna dan Tari. Kemungkinan menghentikan kasus itu juga dapat dilakukan jika tak ditemukan bukti lainnya. Jika ada bukti, keduanya pun harus siap-siap menyusul ke penjara seperti Ariel dulu.(flo/jpnn)
JAKARTA--Kejaksaan Agung menyatakan siap membantu Polri untuk menyelesaikan berkas perkara Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus dugaan video porno