Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurang dari 24 Jam, Penjambret Sadis Ini Sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orangnya

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 06:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Penjambret Sadis Ini Sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orangnya - JPNN.COM
Polisi menangkap penjambret sadis setelah beraksi kurang 24 jam di Jalan Cipto Mangunkusomo, Samarinda Seberang. Foto: Dokumentasi Polsek Samarinda Seberang

Kepada polisi, Aswin mengakui semua perbuatannya.

Hanya saja, kata Ipda Dedy, polisi masih perlu mendalami keterangan pelaku terkait motif hingga berapa kali pelaku melakukan aksi serupa.

"Pelaku masih diperiksa secara intens dan sedang didalami apakah dia juga terlibat dengan kejadian serupa yang terjadi di beberapa wilayah" tandasnya.

Ditambahkannya, Aswin dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (mcr14/jpnn)

Polisi menangkap penjambret sadis setelah beraksi kurang 24 jam di Jalan Cipto Mangunkusomo, Samarinda Seberang

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close